100kpj – Mulai hari ini, 1 Juli 2020, iuran bulanan BPJS Kesehatan resmi mengalami kenaikan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama atau Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mempersilakan para peserta yang keberatan untuk melakukan downgrade atau turun kelas.
"Kami pada prinsipnya membuka kesempatan kepada masyarakat jika hendak pindah kelas kepesertaan," ujar Fachmi kepada awak media, belum lama ini.
Baca juga: Harta Berjalan Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Nilainya Fantastis
Ucapannya yang seakan tanpa beban itu menjadi sorotan banyak masyarakat. Sebagian beranggapan, kenaikan iuran tersebut memang tak masalah untuk para pejabat, namun bagi kalangan menengah bawah, tentu menjadi persoalan. Terlebih saat mereka mengetahui pendapatan direksi BPJS yang sedemikian besar.
Bahkan, berdasarkan penelusuran kami dari Laporan Harta Kekayaan KPK, hingga akhir tahun lalu, jumlah harta pribadi Fachmi mencapai Rp13 milaran. Kebanyakan, kekayaan itu berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp4,36 miliar.
Selain itu, harta berjalannya terbilang lumayan besar, yakni Rp686,5 juta. Sebagian dipergunakan untuk membeli mobil, namun tak sedikit juga yang dipakai untuk menebus motor. Berikut deretan lengkapnya:
Mobil
Honda City 2005 – Rp80 juta
Toyota Rush 2017 – Rp200 juta
Toyota Voxy 2018 – Rp380 juta
Motor
Skuter Piaggio 1968 – Rp10 juta
Honda Vario 2015 – Rp11 juta
Honda BeAT 2010 – Rp5,5 juta.