100KPJ

Dear Via Vallen, Ini yang Perlu Disiapkan Agar Mobilnya Kembali Mulus

Share :

100kpj – Pedangdut Via Vallen mendapati mobil Alphard miliknya terbakar pada Selasa dini hari, 30 Juni 2020. Lalu apa yang harus dipersiapkan penyanyi cantik ini agar mobil kesayangannya tersebut bisa kembali mulus?

Alphard Via Vallen terparkir di luar rumahnya di Sidoarjo. Dalam video yang diunggahnya di Instagram Story, tampak kendaraan buatan Toyota itu hangus bagian depan serta atapnya karena api yang cukup besar.

Pihak Kepolisian Resor Kota Sidoarjo telah mengamankan pelaku berinisial P yang diduga membakar mobil tersebut. Namun, masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut, karena pelaku dinilai ngelantur bicaranya atau pura-pura gila.

Baca Juga:
Merinding, Ditemukan Jenglot di Dekat Mobil Via Vallen yang Dibakar

Wow Juga Nih Harga Mobil Alphard Via Vallen yang Dibakar

Wow, Sepeda Harus Bayar Pajak Juga seperti Motor?

Dalam kondisi baru, PT Toyota Astra Motor sebagai agen pemegang merek menjual Alphard 2.5 G seperti yang dimiliki Via, dengan Banderol Rp1,179 miliar on the road Jakarta. Harganya memang mahal, sesuai dengan kenyamanan dan fitur yang ditawarkan.

Senior Vice President Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, apabila mobil Via dilindungi dengan asuransi, maka penyanyi dangdut itu tidak perlu khawatir.

“Kasus Via Vallen, katanya dibakar orang, artinya perbuatan jahat. Itu bisa di-cover,” ujarnya di Jakarta, Selasa 30 Juni 2020.

Masuk dalam polis

Iwan menjelaskan, kasus yang dialami Via masuk dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia pasal 1 ayat 1.2, mengenai perbuatan jahat, yakni tindakan seseorang atau kelompok orang berjumlah kurang dari 12 orang, yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab,” tuturnya.

Jika pemilik kendaraan ingin mendapat perlindungan asuransi yang lebih besar, bisa memanfaatkan fasilitas perluasan jaminan, yaitu layanan perlindungan tambahan di luar ketentuan polis asuransi umum.

Syarat klaim

Menurut Iwan, jika Via ingin melakukan klaim terhadap mobilnya yang rusak dibakar orang tak dikenal, maka ada beberapa yang perlu disiapkan. Mulai dari dokumen yang dibutuhkan untuk klaim, hingga laporan polisi.

“Lengkapi dokumen persyaratan buat klaim. Ada berita acara pemeriksaan polisi lebih baik, selain investigasi lapangan oleh tim asuransi. Kalau oke semua, harusnya enggak sampai 7 hari kerja sudah cair dana penggantiannya,” jelasnya.

Share :
Berita Terkait