100kpj – Memasuki fase new normal, masyarakat sudah banyak yang berani keluar dari rumah untuk melakukan aktivitas sehari-harinya, namun meski demikian ada beberapa protokol kesehatan yang harus tetap dipatuhi agar dapat melakukan aktivitas dari rumah, tapi aman dari virus corona.
Disamping itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akhirnya mengizinkan transportasi umum untuk diisi lebih dari 50 persen kapasitasnya. Sebelumnya, hal itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kebijakan baru itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Permenhub nomor 41 tahun 2020, tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Pada Permenhub nomor 18/2020 itu, kapasitasnya 50 persen. Namun, sekarang kita melihat bahwa ada kemajuan berarti dalam menjaga protokol kesehatan," ujar Menhub, Budi Karya.
Pada acara Webinar Kemenhub yang ditayangkan di YouTube, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan beberapa protokol, guna menjamin keamanan dan kesehatan para pengguna transportasi.
Misalnya untuk ojek online, saat ini sedang dikembangkan partisi antara pengendara dan penumpang. Desainnya sedang dibahas bersama dengan tim dari Institut Teknologi Bandung.
“Pemasangan sekat antara pengemudi dengan penumpang ini, sudah dilakukan oleh sepeda motor berbasis aplikasi atau ojol. Kami juga bekerja sama dengan ITB, membuat purwarupa penyekat sepeda motor yang baik, mulai dari materialnya hingga aspek keselamatannya, termasuk bentuk dan aerodinamisnya,” tuturnya.
Sementara itu, untuk penumpang kendaraan umum maupun kendaraan pribadi, ia menyarankan untuk tidak melakukan satu hal selama perjalanan, yakni tidak mengobrol.
“Untuk penumpang, saya memastikan protokolnya sama dengan yang lain, yaitu memastikan masyarakat sehat. Bagi masyarakat yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celcius, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan. Saat berada di dalam kendaraan, selalu menggunakan masker dan kami menyarankan untuk tidak berbicara selama perjalanan,” jelas Budi.
Hal tersebut juga sepertinya berlaku pada taksi online, jadi penumpang taksi online jangan marah, atau memberi penilaian jelek kepada pengemudi jika ketika sedang ngobrol pengemudi mengingatkan atau protes kepada penumpang agar tidak ngobrol selama dalam perjalanan.
Baca juga: si Garasi Jaksa Fedrik yang Hukum Tersangka Penyiraman Novel Baswedan