100kpj – Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu kabarnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang dialamatkan pada Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu sesuai yang tertulis dalam surat nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020.
Sebelumnya, Luhut membuat tuntutan setelah Said Didu menilai dirinya lebih mengutamakan keuntungan pribadi ketimbang kelompok terkait penanganan pandemi corona di Indonesia. Kata Luhut, pernyataan itu tak sesuai kenyataan dan dianggap menyudutkan dirinya.
Baca juga: Panas soal Utang Negara, Yuk Adu Isi Garasi Rizal Ramli Vs Luhut
Belakangan, Said Didu memang cukup vokal menyuarakan pendapatnya di muka publik ataupun media sosial. Karir pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini banyak dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Kemudian, karir birokratnya dirintis dari bawah di BPPT sejak tahun 1987. Mulai dari peneliti, merangkak pelan-pelan menjadi pejabat eselon di badan riset negara tersebut.
Namanya mulai lebih sering wara-wiri menghiasi media massa nasional sejak ditunjuk menjadi Sekretaris Kementerian BUMN. Dia juga pernah terpilih sebagai anggota MPR di tahun 1997. Lalu, mengisi kursi komisaris di beberapa perusahaan, seperti PTPN IV (Persero), PT Bukit Asam Tbk (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines.
Di masa kepemimpinan pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Said Didu ikut masuk dalam lingkaran pemerintahan tahun 2014-2016. Dia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM saat itu, yakni Sudirman Said.
Keberhasilannya tersebut sejalan dengan pundi-pundi kekayaan yang berhasil ia kumpulkan. Bahkan, dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara atau LHKPN KPK, Kamis 11 Juni 2020, hartanya bernilai Rp19,28 miliar. Hampir separuhnya ia pergunakan untuk keperluan tanah dan juga bangunan.
Sementara untuk harta bergerak, dana yang dihabiskan Said untuk membeli kendaraan mencapai Rp1,7 miliar lebih. Kebanyakan, berasal dari Jepang. Yakni Toyota Alphard 2008 senilai Rp250 juta, Toyota Vellfire 2015 seharga Rp950 juta, Toyota Yaris keluaran 2015 Rp255 juta, serta Toyota Cygnus 2004 yang banderolnya Rp400 juta.
Selain itu, jebolan Institut Pertanian Bogor atau IPB tersebut juga menyimpan satu mobil asal Eropa, yaitu Mercedes-Benz tanpa keterangan nama yang dalam laporan tertulis seharga Rp150 juta.