Entah apa penyebabnya, namun ia kemudian memutuskan untuk meninggalkan kendaraannya yang diparkir di mal tersebut. Satu bulan kemudian, mal tersebut terpaksa tutup akibat adanya PSBB, sehingga pemilik tidak bisa mengambil mobilnya.
Dia akhirnya baru kembali ke parkiran, pada awal Juni 2020, kurang lebih tiga bulan setelah kedatangannya ke lokasi itu. Saat hendak bayar parkir, jumlahnya setara dengan harga sepeda motor bekas pakai, yakni Rp8.641.000.
Baca Juga:
Tenang, Polisi Belum Tilang Ganjil Genap Motor di Jakarta
Mengenang Fortuner Mendiang Ki Gendeng Pamungkas yang Dicoret-coret
“Kalo motor beat gua kena parkir segitu, gua kasihin sekalian motornya,” komentar warganet. “Bisa beli motor seken segitu,” kata warganet lain.