100KPJ

Polisi Tilang 40 Travel Gelap yang Terciduk Selundupkan Pemudik

Share :

100kpj – Petugas kepolisian terus gencar melakukan penindakan terhadap para pemudik yang nekat untuk pulang kampung. Begitu juga dengan para travel gelap yang mencoba untuk meloloskan para pemudik tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi dengan mengamankan puluhan travel gelap yang nekat mengangkut penumpang mudik ditengah wabah Covid-19. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Rachmat Sumekar.

Baca Juga:
Viral Pemotor Bully Bocah Penjual Jalangkote, Pelaku Sudah Ditangkap

Lelang Motor Listrik Bertandatangan Jokowi Laku Terjual Rp2,5 Miliar

Aa Utap, Suami dari Indira Kalistha Pernah Bangga Langgar Lalu Lintas

Dia mengatakan ada puluhan travel tersebut diamankan pada Minggu 17 Mei 2020 kemarin sejak pukul 12.00 hingga 19.00 WIB di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang. Mayoritas travel tersebut memakai mobil dengan pelat hitam.

"Kami menangkap 40 travel gelap. Kebanyakan plat hitam," kata Kasatlantas, yang dikutip dari situs resmi Korlantas Polri pada Selasa 19 Mei 2020.

Rachmat menambahkan, dari puluhan kendaraan tersebut total ada 300 penumpang yang ikut diamankan dengan tujuan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.Sedangkan para pemilik kendaraan juga kena tilang.

"Total penumpang 300-an orang. Kita tilang, karena melanggar, beroperasi tanpa trayek," jelasnya.

Rachmat menjelaskan, para pemudik tersebut nekat pulang ke kampung lantaran sudah tak memiliki pekerjaan. Mereka juga ada yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga:
Motor Jokowi Laku Rp2,5 M, Roy Suryo Tanya Kapan Jual Pesawat Presiden

Spesifikasi Motor Listrik Gesits Jokowi yang Laku Terjual Rp2,5 Miliar

5 TERPOPULER: Mobil-mobil Habib Bahar, Rolls Royce Diisi Bensin Eceran

Adapun lanjut Rachmat, para pemudik tersebut mendapat informasi travel dari rekan satu sama lain. Sedangkan untuk biaya jasa travel gelap tersebut juga cukup mahal, di atas ongkos semestinya.

"Itu tahu dari mulut ke mulut, kemudian dari medsos. (Biayanya) ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp700 ribu," paparnya.

Share :
Berita Terkait