100KPJ

Selama 10 Hari, Polisi Pukul Mundur 10 Ribu Lebih Kendaraan Pemudik

Share :

100kpj – Pemerintah melakukan berbagai cara untuk memutus penularan virus corona atau covid-19, salah satunya membatasi ruang gerak masyarakat. Seperti menerapkan pembatasan sosial bersakala besar, dan melarang mudik.

Khusus larangan mudik telah diterapkan pemerintah sejak 24 April sampai 31 Mei 2020 khusus moda transportasi darat. Nahasnya meski larangan sudah bergulir, sebagian warga masih saja nekat pulang ke kampung halamannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, walaupun dilarang masih banyak warga yang nekat mudik. Padahal kebijakan itu dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Hari kesepuluh, Minggu 3 Mei 2020 tercatat ada 895 kendaraan yang mencoba keluar Jadetabek,” ujarnya seperti dikutik dari Vivanews, Senin 4 Mei 2020.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, sejak larangan tersebut bergulir selama 10 hari sudah ada 10.537 kendaraan yang berhasil dipukul mundur. Artinya para pemudik tersebut diputar balik karena ingin menerobos pos penyekatan.

Puluhan ribu kendaraan tersebut terdiri dari mobil pribadi, sepeda motor, jas travel gelap, hingga akal-akalan pemudik bersembunyi di truk pengangkut. Menurutnya, kebijakan dibuat bukan untuk menyiksa masyarakat, tapi demi pencegahan.

“Kita harapkan masyarakat bisa sabar, tenang untuk beberapa hari ini. Mudah-mudahan kalau masyarakat bisa patuh terhadap kebijakan tersebut, PSBB, Insya Allah covid-19 segera menghilang,” tuturnya.

Yusri mengatakan, kunci utama mengurangi penyebaran virus corona adalah tingkat kedisiplinan dalam mematuhi aturan pemerintah. Salah satunya mematuhi larangan mudik, karena beragam cara dilakukan pemudik demi mengelabuhi petugas di lapangan.

“Larangan mudik bertujuan mencegah penularan covid-19 dari daerah perantauan kepada sanak keluarga di kampung halaman. Disiplin pribadi, kesadaran pribadi, kasihan keluarga kita di kampung sana,” sambungnya.

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejak operasi larangan mudik pada 24-29 April sudah ada 5.809 kendaraan yang berhasil diputar balikkan saat hendak keluar wilayah Jadetabek.

“Jumlah tersebut termasuk mobil pribadi kendaraan umum, dan sepeda motor yang kami putar balikkan di jalan arteri. Paling banyak ditemukan di Kedung Waringin,” tuturnya. 

 

Share :
Berita Terkait