100kpj – Baru-baru ini media sosial dihebohkan aksi penganiayaan yang dilakukan sopir mobil pikap, trhadap salah satu petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Parigi, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Aksinya tersebut terekam kamera pengawas yang ada di SPBU. Dalam tayangannya terlihat, sopir Suzuki Carry berinisial CU (42) yang hendak mengisi bahan bakar turun dari mobil, dan menampar korban bernama Yeni Nur Oktaviani (24).
Sebelum kejadian, terlihat bahwa mereka sempat adu mulut sehingga membuat sopir itu kesal dan melayangkan tangannya. Saat dicari tahu pemicu kekerasan itu, ternyata sopir pikap tidak terima dilarang petugas SPBU karena salah jalur.
“Masuk jalur yang salah. Itu dispenser khusus untuk pengisian sepeda motor. Di sini sempit, bukan jalur mobil,” ujarnya kepada wartawan saat menjelaskan kronologinya, Minggu 3 Mei 2020.
Saat Yeni melontarkan kata-kata tersebut, sopir itu tidak terima. CU merasa benar, dan menurutnya konsumen bebas ingin mengisi bahan bakar saat berada di SPBU, tanpa menghiraukan jalur khusus sepeda motor, atau kendaraan roda empat.
Dari situ asal mula pengemudi yang kerap membawa kayu tersebut naik pitam, dan menampar wanita petugas SPBU tersebut. “Dia selalu berkata kasar, saya menegurnya karena perusahaan punya aturan (pengisian),” tuturnya.
Atas kejadian tersebut Yeni telah melaporkannya ke Polsek Parigi, dan menjalani visum di puskesmas tedekat sejak kemarin, Sabtu 2 Mei 2020. Namun pada malam harinya, Yeni mencabut laporan tersebut kareana merasa iba dengan kehidupan pelaku.
Yeni mengatakan, saat kejadian penamparan itu di dalam mobil terdapat anaknya dan ternyata harus dibawa ke mana pun, salah satunya ketika mengangkut kayu ke luar kota. Karena istrinya kerja di luar negeri, sehingga sopir itu yang mengawasi.
“Kasihan sopir itu harus mengurus sendirian anaknya yang usianya 5 tahun. Kalau saya melanjutkan proses hukum, nanti anaknya sama siapa,” tuturnya.
Proses kekeluargaan itu juga ditegaskan oleh Panit 1 Rserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat. Dia mengatakan, permasalahan keduanya sudah selesai dan sudah bertemu setelah laporannya dicabut pada malam hari pukul 22.00 wib, Sabtu 2 Mei.