100kpj – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, resmi mengangkat mantan Direktur Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independent PT Angkasa Pura II.
Artinya Erick Thohir mencopot Mujahidin Harpin Ondeh sebagai Komisaris Independen. Hal itu sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-127, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris di PT Angkasa Pura II.
“Keputusan Menteri BUMN itu juga memberhentikan dengan hormat Mujahidin Harpin Ondeh sebagai Komisaris Independen, Iswan Elmi Komisaris, dan Komisaris Mohamad Pramintohadi Sukarno,” ujar Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.
Terkait sosok Mujahidin Harpin Ondeh ternyata cukup membuat rasa penasaran, sebab namanya jarang terekspose. Namun mantan Komisaris Idependent Angkasa Pura itu sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada 2017 total harta kekayaan yang dimiliki Mujahidin sebanyak Rp2.205.232.000 miliar. Yang meliputi tanah dan bangunan senilai Rp974,7 juta di kawasan Yogyakarta, Bekasi, dan Bandung. Sementara untuk kendaraan yang dimiliki nilainya Rp186 juta.
Kendaraan yang dimaksud satu unit sepeda motor Yamaha Mio lansiran 2008 seharga Rp6 juta, dan satu unit mobil Toyota Kijang Innova buatan 2014 nilainya Rp180 juta. Bukan sesuatu yang mewah untuk komisaris yang mengelola beberapa bandara pesawat.