100KPJ

Malaysia Giat Curi Ikan di RI saat Corona, Susi: Tenggelamkan Kapalnya

Share :

Kemudian, dirinya memastikan, bahwa penangkapan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) on Common Guideline antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Menariknya, pelanggaran di matra laut itu mendapat tanggapan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode sebelumnya, Susi Pudjiastuti yang sontak menyampaikan kalimat andalannya saat dirinya masih menjabat di pemerintahan.

“Tenggelamkan kapalnya!” tulisnya melalui akun Twitter pribadinya, Selasa 14 April 2020.

Sekadar diketahui, dengan penangkapan tiga kapal berbendera Malaysia itu, maka secara keseluruhan telah ada 27 kapal ikan asing ilegal yang diamankan selama kurang dari setengah tahun terakhir.

Baca juga: Harga BBM di AS Anjlok, Per Liternya Cuma Rp2 Ribuan

Share :
Berita Terkait