100kpj – Ketika virus corona sedang menggila, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan masyarakat. Selain meminta naik gaji, pimpinan KPK juga sepakat dengan wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, yang akan membebaskan sekitar 300 narapida korupsi dan narkotika dalam Lapas.
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, langkah Yasonna merupakan hal positif sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Lapas.
"Kami menanggapi positif ide Pak Yasonna sebagai respons yang adaptif terhadap wabah Covid-19, mengingat kapasitas pemasyaratan kita telah lebih dari 300 persen. Sehingga penerapan social distance untuk warga binaan dalam kondisi saat ini tidak memungkinkan, mereka sangat padat sehingga jaraknya tidak memenuhi syarat pencegahan penularan Covid-19," kata Ghufron dikutip dari Vivanews, Sabtu, 4 April 2020.
Ghufron satu-satunya pimpinan KPK yang mempunyai latar belakang sebagai akademisi. Pria kelahiran Sumenep itu pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Sebelum menjadi akademisi, Ghufron pernah berprofesi sebagai pengacara.
Nah sementara itu jika melihat harta kekayaannya, Ghufron memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,2miliar. Angka itu didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 yang dilansir dari laman resmi KPK.
Selain harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp8 miliar yang terdapat di Jember, Jawa Timur dan Jakarta Selatan, Ghufron juga punya koleksi kendaraan yang ada di dalam garasi rumahnya. Seperti kendaraan roda dua, motor Honda BeAT Injeksi produksi 2012 yang diperkirakan harganya Rp7 juta.