Sebelumnya, jam perasional transportasi di Jakarta mengalami perubahan pada Senin 16 Maret 2020. Di mana, transjakarta dan MRT hanya akan beroperasi pada pukul 06.00-18.00 WIB saja, begitu juga dengan jumlah bus dan rangkaian kereta.
Hasilnya, terjadi penumpukkan penumpang di setiap halte dan antrian sangat mengular hingga ke jalan raya. Perubahan itu mendapat banyak protes.