100kpj – Teddy mantan suami almarhum Lina Jubaedah kembali menjadi bahan perbincangan, sejak menghilang saat hasil autopsi Lina keluar pada akhir Januari 2020. Kini Teddy menjadi sorotan karena mengungkit soal harta warisan istrinya.
Bahkan pria dengan nama asli Tedi Paryana itu hingga menyewa 10 pengacara untuk mengurus harta warisan yang senilai Rp10 miliar yang ditinggalkan Lina. Langkahnya tersebut terlihat ingin menguasai semua harta milik mendiang.
Awalnya pria yang kerap menggunakan peci itu mengaku, telah menyelesaikan masalah harta warisan milik mantan istri komedian Sule tesebut secara kekeluargaan. Namun tiba-tiba Teddy membahas harta warisan karena dianggap ada haknya.
“Ada sekitar yang pertama masuk di bank swasta sekitar Rp500 juta buat kekurangannya (pembangunan indekos milik Lina). Terus buat renovasi sekitar Rp150 juta juta gitu. Kemarin sudah saya jelasin ke pengacara A Iky,” ujarnya.
Dengan perseteruan tersebut, Sule menyikapinya dengan tenang. Menurut presenter dan juga pelawak asal Cimahi, Jawa Barat tersebut anak-anaknya seperti Rizky Febian dan Putri tidak pernah diajarkan untuk meributkan soal harta gono gini.
“Kalau saya enggak ikhlas ngapain dari dulu saya kasih. Orang anak-anak saya santai-santai aja kok, Iky, Putri santai dia bekerja. Tidak pernah ngobrol ‘ih aku bagiannya mana’, harta aku di aman’. Mungkin ada hal keluarga yang masih ada di dia, saya enggak tahu,” tuturnya.
Lebih lanjut komedian papan atas itu menyebut, jika anak-anaknya atau keluarga mengutus pengacara bukan berarti ingin mengusai harta warisan. Tapi mereka ingin mencari kebenaran soal barang-barang milik almarhum ibunya yang hilang.
“Kenapa keluarga ikut campur karena ada hak bagian dia juga. Mobil mamahnya kan enggak ada, itu kemana? BPKB adiknya (Lina) kan digadikan, jadi untuk memperjuangkan hak itu. Tapi untuk yang laiinnya enggaklah,” ucap Sule.
Terkait soal mobil Lina yang raib, memang tidak dijelaskan merek atau modelnya. Namun saat ditelusuri, ternyata tidak ada kendaraan roda empat dengan status atas nama Lina Jubaedah, karena harta yang dimiliki didominasi properti atau tanah.
Kuasa Hukum Lina, Andurahman T Pratomo mengatakan, mendiang Lina memiliki aset yang meliputi 2 hektar tanah di Pangalengan Bandung, kos-kosan 32 kamar di Telkom University, rumah di Villa Banda, sejumlah tanah di Lembang, Ciamis, Bandung, Cilenceng, serta emas dan berlian.
Sementara saat disinggung soal mobil, selama ini Lina kerap menggunakan beberapa jenis mobil untuk mobilitasnya sehari-hari. Namun, menurut kuasa hukumnya tersebut mantan istri Sule tidak pernah menggunakan namanya untuk kendaraan.
“Kalau kendaraan tidak ada atas nama almarhum, karena mobil yang dipakai itu punya Rizky Febian. Yang mobil putih yang sering dipakai bukan VW, kalau enggak salah Kijang Innova. Untuk aset bergerak memang tidak ada pembicaraan,” ujarnya kepada 100KPJ.
Lebih lanjut Pratomo menjelaskan, untuk aset kendaraan memang tidak ada obrolan dari jauh-jauh hari saat proses persidangan. Tapi secara garis besar, nantinya semua aset yang dimiliki Lina tidak akan dilimpahkan ke Teddy atau anak pertama hasil perkawinan mereka.
“Dasarnya apa dia (Teddy) terima warisan. Makannya saya desak segera serahkan ke anak-anaknya Sule harta warisan itu. Kewajiban saya kan hanya mengawal itu,” tukasnya.