Lebih lanjut komedian papan atas itu menyebut, jika anak-anaknya atau keluarga mengutus pengacara bukan berarti ingin mengusai harta warisan. Tapi mereka ingin mencari kebenaran soal barang-barang milik almarhum ibunya yang hilang.
“Kenapa keluarga ikut campur karena ada hak bagian dia juga. Mobil mamahnya kan enggak ada, itu kemana? BPKB adiknya (Lina) kan digadikan, jadi untuk memperjuangkan hak itu. Tapi untuk yang laiinnya enggaklah,” ucap Sule.
Terkait soal mobil Lina yang raib, memang tidak dijelaskan merek atau modelnya. Namun saat ditelusuri, ternyata tidak ada kendaraan roda empat dengan status atas nama Lina Jubaedah, karena harta yang dimiliki didominasi properti atau tanah.
Kuasa Hukum Lina, Andurahman T Pratomo mengatakan, mendiang Lina memiliki aset yang meliputi 2 hektar tanah di Pangalengan Bandung, kos-kosan 32 kamar di Telkom University, rumah di Villa Banda, sejumlah tanah di Lembang, Ciamis, Bandung, Cilenceng, serta emas dan berlian.
Sementara saat disinggung soal mobil, selama ini Lina kerap menggunakan beberapa jenis mobil untuk mobilitasnya sehari-hari. Namun, menurut kuasa hukumnya tersebut mantan istri Sule tidak pernah menggunakan namanya untuk kendaraan.
“Kalau kendaraan tidak ada atas nama almarhum, karena mobil yang dipakai itu punya Rizky Febian. Yang mobil putih yang sering dipakai bukan VW, kalau enggak salah Kijang Innova. Untuk aset bergerak memang tidak ada pembicaraan,” ujarnya kepada 100KPJ.