Penindakan akan dilakukan, dengan cara meminta kendaraan untuk putar balik atau keluar di pintu tol terdekat. Pengawasan juga akan dilakukan di beberapa tempat peristirahatan.
Namun, ternyata sikap tegas tidak termasuk kepada truk yang mengangkut bahan pokok dan barang penting, karena ada toleransi kelebihan muatan kendaraan angkutan barang yang mengangkut bahan pokok dan barang penting, tetap berlaku di jalan nasional. Jadi tegasnya hanya di dalam tol nih?
Baca juga: Sudah Sering Tabrakan, Ternyata Truk ODOL Juga Merugikan Negara