Apabila ada polisi yang melihat hal itu, maka ia berhak untuk menjatuhkan tilang berupa denda sebesar 100 Poundsterling, atau setara Rp1,8 juta. Namun, apabila pengemudi menggugatnya ke pengadilan dan kalah, maka angkanya bisa melonjak jadi 5 ribu Poundsterling atau sekitar Rp94 jutaan. Hukuman berat juga akan dijatuhkan kepada pengemudi, yang mengemudi dengan menggunakan kacamata ketika berkendara malam hari.
Di Inggris, ada 4 kategori kacamata hitam. Rata-rata yang dipakai adalah level 2, yang mana bisa mengurangi cahaya terang yang masuk ke mata 18-43 persen. Jenis inilah yang direkomendasikan untuk dipakai ketika berkendara.
Baca juga: Agar Tak Celakai Orang, Ini 6 Tips Aman Belajar Menyetir Mobil