100kpj – Pengendara kendaraan di Jakarta memang sangat beragam, tidak hanya pengendara roda dua saja yang kadang suka 'ngeyel' jika ditilang oleh polisi, pengendara roda empat pun ternyata sama saja, bahkan pengemudi mobil Toyota Agya ini menantang petugas polisi yang menindaknya.
Aksi pria tersebut sempat beredar di group WhatsApp, video berdurasi 50 detik ini memperlihatkan aksi pria yang tidak kooperatif ketika petugas sedang bertugas, malah petugas polisi yang menindaknya didorong-dorong, bahkan sempat mengancam untuk mencari petugas tersebut jika menilangnya.
Ternyata kejadian tersebut terjadi di Tol Angke 2 pada Jumat, 7 Februari 2020. Bripka Rudy Rustam yang sedang melakukan patroli di jalan tol, memerintahkan semua mobil yang sedang menepi untuk kembali melanjutkan perjalanannya, namun TS nama inisial pemilik mobil Toyota Agya dengan pelat nomor B 2340 SIH menolak untuk jalan.
"Mobil patroli membunyikan sirine agar kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan, tetapi ada satu buah kendaran yang dikemudikan TS tidak mau jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Sabtu 8 Februari 2020 yang dikutip dari Viva.co.id.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan bahwa Bripka Rudy pun turun dari mobil patroli bersama rekannya Brigadir Eko, kemudian Rudy menulis surat tilang pada kendaraan roda empat milik TS, namun pemilik mobil tersebut tidak terima hingga TS mencekik Rudy serta mengajaknya berkelahi.
Menerima tindakan kekerasan dari pemilik mobil tersebut, Bripka Rudy dan Brigadir Eko langsung memberikan infromasi ke Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krinadi perihal kejadian tindak kekerasan yang dialaminya.
Kemudian kedua polisi tersebut membuat laporan polisi di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, agar TS dapat diperoses secara hukum karena sudah melakukan perbuataan dugaan penganiayaan terhadap Bripka Rudy.
Petugas pun bertindak cepat, mengamankan tersangka. Dari video yang diunggah Twitter TMC Polda Metro Jaya, pelaku TS ditangkap memakai baju kemeja biru sama seperti saat melakukan perbuatan dugaan penganiayaan terhadap Bripka Rudy.
"Tersangka sudah ditangkap dan polisi melakukan penggeledahan serta pendalaman terhadap tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadapi.
Baca juga: Pejabat Ini Dibonceng Tidak Pakai Helm Hanya Ditilang Rp 50 ribu