100KPJ

Heboh Mobil BMW Parkir 4 Tahun di Bandara, Pemiliknya Belum Diketahui

Share :

Meski demikian, Arie belum bisa menjawab tuduhan tersebut. Namun yang jelas, oknum yang memarkir kendaraan di kawasan parkir bandara harus membayar sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan alias tak ada potongan sama sekali. Lantas, berapa total biaya yang harus dibayarkan sang pemilik untuk mengeluarkan BMW-nya dari lokasi parkir? Mari kita berhitung secara kasar.

Baca juga: Mau Umroh Naik Motor ke Arab, Berapa Uang yang Mesti Disiapkan?

Berdasarkan data tarif parkir yang tertera di laman Bali-airport.com, tertera tarif parkir untuk mobil roda empat di area terbuka yaitu Rp5 ribu untuk satu jam pertama, lalu berikutnya Rp3 ribu per jam.

Tapi tak semua tarif parkir di bandara itu sama, apabila pengendara mobil ingin parkir di area tertutup, maka harus merogoh Rp6 ribu untuk satu jam pertama dan seterusnya Rp3 ribu per jam. Adapun mobil BMW tersebut diparkir di area terbuka atau outdoor.

Berikut estimasinya:

Rp5.000x 1 jam = Rp5.000

Rp3.000x 24 jam (1 hari) = Rp72.000

Share :
Berita Terkait