100KPJ

Kemenhub: Mobil Impor Bakal Wajib Uji Tabrak di Indonesia

Share :

“Jadi enggak perlu lagi dikirim ke Malaysia (uji tabrak di Asean NCAP). Bukan hanya mobil yang diproduksi lokal, mobil impor juga akan uji tabrak terlebih dahulu karena dipasarkan di Indonesia,” tuturnya.

Menurutnya dengan standariasi yang mengikuti United Nation Regulation dan melibatkan Global NCAP maka fasilitas uji tabrak di Bekasi itu sudah standar internasional. Maka jika ada negara lain yang ingin memanfaatkan fasilitas uji tabrak itu juga bisa. 

“Jadi kalau orang luar mau nitip ke kita juga bisa. Karena kita akan menjadi salah satu negara yang memiliki fasilitas itu di Asean atau Asia,” katanya. 

Sebagai informasi, mobil yang akan diuji tabrak itu akan diisi oleh boneka buatan untuk mewakili manusia. Di Asean NCAP ada tiga aspek yang jadi penilaian, yaitu perlindungan penumpang dewasa, perlindungan penumpang anak-anak, dan peran fitur keselamatan.

Baca juga: Fitur Isofix Suzuki All New Ertiga, Lindungi Anak ketika Kecelakaan

 

Share :
Berita Terkait