100KPJ

10 Fakta Kelam soal Kecelakaan Lalu Lintas di RI, Nomor 5 Bikin Kaget

Share :

100kpj – Setiap hari, ada saja pengguna kendaraan yang terlibat kecelakaan di jalan raya. Penyebabnya beragam, mulai dari kesalahan teknis seperti kerusakan pada salah satu komponen, hingga cara berkendara yang cenderung serampangan dan tidak aman.

Di Indonesia, kecelakaan lebih sering menimpa pengendara roda dua. Namun demikian, bukan berarti pengemudi mobil terhindar dari hal yang sama. Sebab, saat kendaraan roda empat bermuatan penuh mengalami kecelakaan, tentu korban yang jatuh akan lebih banyak.

Direktur Transportasi Kementerian PPN/Bappenas, Ikhwan Hakim, dalam presentasinya di bilangan Jakarta Pusat mengungkapkan, ada sekitar 24 persen kecelakaan di jalan raya yang melibatkan mobil, bus, dan truk. Besar kemungkinan angka itu terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan darat di Indonesia.

“Tapi harapannya, kami dan kita semua bisa menekan angka tersebut,” ujarnya, Selasa sore 17 Desember 2019.

Tingginya angka kecelakaan di jalan raya, membuat Korlantas dan Badan Pusat Statistik atau BPS menyajikan beberapa fakta kelam berkaitan dengan korban jiwa, serta kerugian yang ditanggung akibat peristiwa tersebut. Hal itu juga sempat disampaikan Ikhwan dalam presentasinya mengenai data.

Berikut 10 fakta kelam tingginya angka kecelakaan yang terjadi di Tanah Air sepanjang tahun lalu:

1. Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2018 sebanyak 107.968 kejadian

2. Jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2018 karena kecelakaan lalu lintas sebanyak 29.083 jiwa

3. Jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di tahun 2018 hampir dua kali lipat jumlah wisatawan asal Brunei Darussalam yang datang ke Indonesia pada periode sama

4. Jumlah kerugian materi karena kecelakaan lalu lintas dalam 20 tahun terakhir mencapai sekitar Rp2,6 triliun

5. Jumlah kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia tahun 2018 dapat membiayai 65 hari perjalanan bus Transjakarta untuk 937.000 warga

6. Sebanyak 12.499 pelaku kecelakaan lalu lintas sepanjang 2018 berusia di bawah 19 tahun

7. Kecelakaan lalu lintas menduduki peringkat 10 besar penyebab kematian, di atas HIV/AIDS, leukimian, dan hipertensi

8. Di Indonesia, setiap jam rata-rata 3-4 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas

9. Di dunia, setiap 24 detik ada satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas

10. Hampir 90 persen pengguna sepeda motor yang meninggal dunia dalam kecelakaan jalan disebabkan cedera kepala ataupun leher.

Baca juga:

4 Orang Indonesia Tewas Tiap Jam karena Kecelakaan di Jalan Raya

Semarang Terpilih Jadi Kota Paling Aman Berkendara di Indonesia

Share :
Berita Terkait