Menanggapi hal tersebut, di tempat yang sama pemilik importir mobil Tesla atau CEO Prestige Image Motorcars, Rudy Salim sangat senang jika isentif dari Pemprov DKI itu segera diterapkan. Sebab, sangat mempengaruhi harga jual kendaraan listrik.
“Turunya lumayan bisa 7-8 persen dari harga on the road (Tesla) sekarang karena biaya on the road hilang. Dan sekarang biaya on the road untuk Tesla itu kisaran Rp80-270 juta BBN doang, kalau itu hilang akan turun jadinya,” tutur Rudy.
Sekadar informasi, upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik tentunya sejalan dengan keingingan pemerintah pusat untuk mengurangi konsumsi bahan bakar. Sebelumnya Peraturan Presiden soal regulasi perpajakan kendaraan listrik juga sudah diterbitkan.
Setelah itu Peraturan pemerintah (PP) No. 73/2019 dirilis terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Permen yang akan berlaku dua tahun mendatang itu menjelaskan soal tarif kendaraan listrik, yang meliputi teknologi hybrid, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), Battery Electric Vehicle (BEV) dan fuel cell.