100kpj – Semakin banyak pemilik mobil mewah dan supercar yang tidak bertangguh jawab hidup di DKI. Sebab selain menunggak pajak, beberapa dari pemilik mobil mewah tersebut kerap memanfaatkan nama orang yang tidak bersalah.
Mereka menggunakan nama orang lain untuk surat-surat kepemilikan kendaraan, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atau BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Dengan cara tersebut mereka bebas diteror pajak.
Baru-baru ini identitas fiktif kembali terjadi, Dimas Agung Prayitno warga Mangga Besar Jakarta Barat yang bekerja sebagai kuli bangunan terkejut saat ditagih pajak mobil Rolls-Royce Phantom oleh Badan ajak Restribusi Daerah DKI.
Lantas seperti apa sebenarnya proses para penjual mobil mewah itu untuk mempercayai bahwa data yang diserahkan konsumennya sudah benar?
Pemilik importir umum mobil mewah atau CEO Prestige Image Motorcars, Rudy Salim menyebut, bahwa dalam melakukan penjualan ke konsumen dibutuhkan data-data yang lengkap. Bukan hanya KTP, ada juga NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
“Kalau dari kita tdak pernah melakukan itu, yang penting pembelianya siapa sesuai NPWP dan kita turuti. Dan penjualan mobil baru di Prestige memang sedikit sekali dari 2014,” ujarnya di Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, pemalsuan data biasanya terjadi saat pembelian mobil baru bukan bekas pakai. Sementara showroom yang dimiliki sebagai besar menjual mobil bekas yang sudah jelas asal usul nama pemiliknya dan kondisi pajaknya.
“Jadi lebih banyak menjual mobil seken sejak itu (2014), yang mana sudah mempunyai nama. Tapi kalau registrasi baru dari kita pasti harus nama orang yang beli,” tuturnya.
Menyinggung saat ditanyakan soal tanggapan terkait pemilk mobil mewah yang memanfaatkan nama orang lain, Rudy enggan berkomentar. “No comment. Kenyataannya kan banyak walaupun tidak boleh dilakukan, saya juga tidak tahu kenapa bisa begitu,” katanya.
Mobil mewah atau supercar nunggak pajak
“Pada dasaranya saya setuju kalau beli mobil harus bayar pajak. Masa punya sapi enggak bisa beli talinya. Cuma mungkin para pemilik mobil itu karena dipakainya weekend doang, Sabtu atau Minggu jadi benar-benar lupa,” tutur pengusaha tersebut.
Lebih lanjut pria yang kerap dekat dengan artis Ibu Kota itu menyebut, mungkin bisa dibuatkan trobosan baru agar pemilik kendaraan itu membayar pajak tahunan tepat waktu. Misalnya membuat aplikasi atau semacam fitur pengingat.
“Karena (pajak kendaraan) tidak ada notifikasi, kalau kartu kredit kan ada pemberitahuan tagihan sudah jatuh tempo. Kalau perpajakan belum, jadi mungkin dengan agresi yang sangat agresif sekarang dapat meningkatkan penarikan pajak dari STNK yang belum bayar. Karena tidak ada warningnya sekarang,” tukasnya.