100kpj – Berbagai cara dilakukan Pemprov DKI demi mengurangi kemacetan, dan meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya menaikkan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 2,5 persen dari yang sebelumnya hanya 10 persen.
Perubahan biaya BBN-KB menjadi 12,5 persen tersebut tertuang di Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2019, Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Perda tersebut ditetapkan 7 November 2019 yang ditanda tangani Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah. Dan mulai berlaku setelah 30 hari terhitung dari tanggal di undangkan pada 11 November 2019.
Dengan perubahan tersebut harga kendaraan di Ibu Kota memasuki 11 Desember 2019 tentunya jadi lebih mahal. Seperti yang sudah diterapkan PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai agen pemegang merek mobil Daihatsu di Indonesia.
Marketing Direktur PT ADM, Amelia Tjandara dengan tegas mengatakan, harga Daihatsu sudah berubah sejak 11 Desember 2019, hal itu dilakukan karena mengikuti aturan pemerintah, dan perubahan harag itu tidak akan mempengaruhi minat konsumen.
“Semua brand naik. Jadi jika memang butuh mau enggak mau mereka beli,” ujar Amel melalui pesan singkat kepada 100KPJ, Kamis 12 Desember 2019.
Hal senada disampaikan Marketing & CR Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso. Dia mengatakan, kenaikkan harga tersebut berlaku untuk semua model. Karena mengikuti perubahan BBN baru di DKI.
“Iya betul, harga Daihatsu sudah berubah, mengikuti kenaikkan tarif BBN-KB yang naik 2,5 persen,” ujarnya kepada 100KPJ, Kamis 12 Desember 2019.
Lebih lanjut dia menjelaskan, perubahan harga tentu masing-masing model berbeda, dan kenaikkannya disesuaikan dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Artinya semakin murah mobil tersebut, semakin kecil juga kenaikkan harganya.
Untuk mengetahui besaran dari masing-masing kenaikkan harga per model, Hendrayadi memberikan daftar lengkapnya berupa table. Yang pertama ada Sigra dan Ayla, kedua model yang masuk dalam kelas Low Cost Green Car tersebut naik Rp2,5 juta.
Sedangkan kenaikkan terendah ada di model Hi-Max, yakni Rp2 juta. Kemudian, untuk Gran Max pikap dan Gran Max model penumpang naik Rp3 juta. Selain itu Luxio kenaikkan harganya sama dengan Xenia dan Sirion, yaitu Rp4 juta.
Yang perubahan harganya paling tinggi adalah, model Sport Utility Vehicle (SUV) andalan Daihatsu, yakni Terios. Mobil yang masuk dalam kategori Low SUV tersebut harganya naik Rp4,5 juta. Namun meski ada perubahan harga, Daihatsu menilai tidak akan mempengaruhi minat konsumen. (re2)