“Pengaturan mobil dinas ini semua di Setneg (Sekretariat Negara). Jadi tidak ada pengaturan dari Mercedes-Benz untuk dijual dan sebagainya,” ujarnya di Jakarta.
Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara, Piping Supriatna mengatakan, belum ada rencana atau pembicaraan jika mobil dinas tersebut akan dilelang atau masuk museum. Namun kemungkinan akan digunakan, meski ada yang baru.
“Mobil yang sekarang kemungkinan akan dipakai sebagai kendaraan cadangan. Untuk teknisnya nanti Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang akan mengatur ya,” tutur Supriatna saat dihubungi.
Terkait soal Mercedes-Benz S600 Guard terbaru yang akan menjadi kendaraan baru Jokowi, Setneg akan berkoordinasi dengan MBDI sebagai agen pemegang mereknya. Sebab sedan mewah tersebut akan tiba di Tanah Air pada akhir tahun ini.
“Rencananya tiba akhir Desember 2019, dan akan mulai dipakai presiden tahun depan. Sebab, kami harus melakukan pengecekan berupa proses serah terima dan sebagainya,” lanjutnya.