100KPJ

Cara Unik KPK-BPRD Biar Penunggak Pajak Mobil Mewah Lunasi Hutang

Share :

100kpj – Untuk melakukan penyidakan terhadap kendaraan mewah penunggak pajak, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun langsung mendampingi jajaran Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta dan UP PKB-BBNKB Jakarta Utara

Yang menarik dari operasi gabungan tersebut, tim KPK bersama petugas dari BPRD menempelkan stiker pada kendaraan atau objek lain yang dketahui menunggak pajak. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dia mengatakan, untuk menandakan kendaraan mewah tersebut menunggak pajak maka ditempelkan stiker. Total 11 kendaraan yang ditempelkan stiker dari hasil penyidakan di kawasan parkir apartemen Regatta, pantau Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, kendaraan yang belum membayar pajak tersebut sudah teridentifikasi melalui aplikasi pengecekan pencurian kendaraan bermotor DKI, serta datanya sesuai dengan yang dimiliki BPRD (Badan Pajak dan Restribusi Daerah) Provinsi DKI.

Febri mengatakan, belasan mobil mewah yang terjaring saat penyidakan tersebut di antaranya adalah Lamborghini, Bentley, Audi, Mercedes-Benz, Range Rover dan Jeep Rubicon. Yang mengejutkan ada salah satu mobil yang tunggakan pajaknya sangat lama.

“Temuan lain selama sidak berlangsung ada kendaraan mewah yang lebih dari 12 tahun menunggak pajak serta ada beberapa pelat kendaraan ketika dicek tidak sesuai dengan jenis mobilnya,” ujarnya, Jumat 6 Desember 2019.

Bukan hanya mobil yang ditempelkan stiker, namun stiker tersebut juga diberikan untuk bangunan dan restoran yang berada di kawasan Pluit Penjaringan karena diduga menunggak pajak bangunan selama dua bulan.

“Pemilik mal langsung datang berniat melunasi PBB Rp5,4 miliar pakai cek dan meminta agar stiker dilepas. Tapi Pemda hanya boleh metode transfer, sehingga pembayaran dtunda via bank dan kemudian meminta stiker yang telah ditempel untuk segera dilepas,” tuturnya.

(Laporan: Edwin/Vivanews)

Share :
Berita Terkait