100KPJ

Usai Setop Jualan Datsun, Nissan Indonesia Mau Jual Mobil Listrik

Share :

Pasal 11

(1) Dalam hal industri komponen KBL Berbasis Baterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 belum mampu memproduksi komponen utama dan/atau komponen pendukung KBL Berbasis Baterai, industri KBL Berbasis Baterai dapat melakukan pengadaan komponen yang berasal dari impor jenis:

a. keadaan terurai tidak lengkap (Incompletely Knock Down/IKD); dan/atau

b. keadaan terurai lengkap (Completely Knock Down/CKD)

Pasal 13

(1) Impor sebagaimana diakdu dalam Pasal 11 wajib memperhatikan TKDN secara bertahap sesuai dengan kemampuan produksi dari fasilitas menufaktur komponen utama dan/atau komponen pendukung KBL Berbasis Baterai dalam negeri. (re2)

 

Share :
Berita Terkait