Bahkan konsumsi bahan bakar SUV ramah lingkungan itu diklaim hanya 59 km/liter, artinya sudah melebihi target di pasal 26. Pun dengan emisi gas buangnya, Outlander PHEV hanya menghasilkan 49 gram per km, masih di bawah 100 gram per km.
Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI, Irwan Kuncoro mengatakan, dengan adanya aturan soal mobil listrik yang dikeluarkan pemerintah akan membuat harga Outlander PHEV lebih terjangkau, tapi masa transisinya dua tahun lagi.
“Iya (harga bisa turun), itu yang diharapkan. Kalau harganya mahal enggak ada yang beli enggak dapat volume kan pemeritah menargetkan lokal produksi kalau volume enggak dapat enggak bisa investasi,” ujarnya kepada 100KPJ.
Demi mendukung perkembangan mobil ramah lingkungan, Mitsubishi juga telah berkontribusi dalam studi kendaraan listrik dengan menyumbang delapan unit Outlander PHEV, dua unit i-MiEV dan empat charging station ke pemerintah melalui Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.
Nah di dalam Perpres No.55 Tahun 2019 tentang percepatan kendaraan listrik tertuang jelas di Pasal 17 Ayat 3, bahwa perusahaan yang membantu studi akan mendapatkan isentif istimewa baik fiskal atau non fiskal. Artinya jika itu berlaku, dan MMKSI menerapakannya, maka banderol Outlander PHEV bakal lebih terjangkau lagi. (re2)