100KPJ

LCGC Kini Kena Pajak Barang Mewah, Peminatnya Bakal Berkurang?

Share :

100kpj – Pemerintah mengumumkan skema baru terkait Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil murah ramah lingkungan atau LCGC. Kebijakan tersebut membuat pajak kendaraan yang selama ini nol persen alias gratis, naik menjadi tiga persen pada 2021 mendatang.

Skema baru itu tentu membuat harga mobil LCGC di Tanah Air terkerek naik. Namun, PT Astra Daihatsu Motor atau ADM sebagai salah satu pemain di segmen tersebut mengaku tak merasa terbebani. Sebab, kenaikan pajak tak hanya berlaku untuk pihaknya, melainkan seluruh pabrikan otomotif di Indonesia.

“Kami tak risau, karena kami percaya apa yang pemerintah lakukan sudah melalui kajian yang panjang dan matang,” ujar Direktur Pemasaran PT ADM, Amelia Tjandra di Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, Amel juga menilai bahwa kenaikan tiga persen tersebut sejatinya tidak terlalu besar dan masih terbilang masuk akal. Dirinya bahkan sudah membuat hitung-hitungan harga saat aturan itu mulai diberlakukan nanti.

“Jadi kalau kita membuat gambaran kasar, rata-rata harga LCGC kan Rp120 juta, tiga persennya itu berarti Rp3,6 juta. Nah, konsumen Daihatsu itu 80 persennya kredit. Misal kita kalkulasikan Rp3,6 juta dalam lima tahun, berarti per bulannya cuma Rp60 ribu. Saya pikir itu enggak besar ya,” terangnya.

Merujuk pada alasan itu, Amel yakin peminat LCGC Daihatsu tidak akan berkurang. Hanya saja, kata dia, mungkin konsumen agak terkejut atau kurang siap di awal, hingga kemudian mereka menganggapnya sebagai hal biasa kembali.

“Kalau customer punya daya beli dan membutuhkan mobil, tentu saja mereka akan beli. Tetapi kalau daya belinya tidak ada dan kenaikan ini membuat mereka berat, pasti terjadi penundaan sampai mereka mampu membelinya,” kata dia. (re2)

Share :
Berita Terkait