100kpj – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto masuk bursa kabinet jilid II Presiden Jokowi periode 2019-2024. Prabowo secara terang-terangan mengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk untuk membantu di bidang pertahanan.
"Beliau (Jokowi) izinkan untuk menyampaikan, bahwa saya diminta membantu beliau di bidang pertahanan. Jadi tadi beliau memberi beberapa pengarahan, dan saya akan bekerja sekeras mungkin untuk mencapai sasaran dan harapan-harapan yang ditentukan," ujarnya di Istana Negara.
Artinya mantan pesaing Jokowi saat pemilihan Presiden tersebut, diduga menduduki posisi menteri pertahanan menggantikan Ryamizard Ryacudu. Nah sebelum menjalani tugas kenegaraannya, ternyata ada yang tak kalah menarik di balik sosok Prabowo.
Pasalnya mantan Komandan Jendral Kopassus tersebut juga memiliki ketertarikan dengan otomotif. Hal itu terlihat dari koleksi kendaraannya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 9 Agustus 2018.
Berdasarkan laporan tersebut, menantu dari Presiden Soeharto itu memiliki sederat mobil berjenis Sport Utility Vehicle (SUV). Mereknya beragam ada Eropa dan Jepang, bahkan ada beberapa SUV yang cukup legendaris di ajang perlombaan off road dunia.
Seperti Land Rover lansiran 1994 nilainya Rp50 juta, Land Rover 1992 senilai Rp50 juta, dan Toyota Land Cruiser 1980 harganya ditaksir Rp50 juta. Ketiga SUV tersebut sebenarnya memiliki harga jual yang lebih tinggi untuk saat ini, karena termasuk barang antik.
Selain itu, Prabowo juga memiliki Honda CR-V buatan 2007 senilai Rp200 juta, Mitsubishi Pajero tahun 2000 seharga Rp175 juta, dan Lexus buatan 2002 senilai Rp500 juta. Sepertinya Lexus yang dimaksud adalah LX570 berkelir putih yang biasa digunakan.
Bukan hanya mobil gagah, Prabowo juga memiliki mobil keluarga jenis Multi Purpose Vehicle (MPV), yaitu Toyota Alphard 2005 senilai Rp400 juta. Dan tak disangka, namanya juga pernah digunakan untuk pembelian motor Suzuki keluaran 2002 senilai Rp7,5 juta.
Secara total harta kekayaan milik calon menteri pertahanan tersebut senilai Rp1.432.500.000 miliar untuk alat transportasi dan mesin. Namun jika dihitung keseluruhan termasuk tanah, bangunan, dan harga bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas nilainya mencapai Rp1.952.013.493.659 triliun.
(re2)