Dari jumlah unit tersebut nilai pembeliannya mencapai Rp22.146.100.000 miliar. Uang puluhan miliar itu akan digelontorkan ke negara, sebagai pengurangan beban pajak yang harus dibayarkan PT Motor Image Indonesia sebagai distributor Subaru.
“Masih ada 31 unti ditambah lima unit mobil yang akan kami lelang lagi. Kami harap sisanya bisa dilelang lagi bulan Desember nanti,” tuturnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta melansir dari Vivanews.com, menyebut jika mobil Subaru tersebut tidak ludes terjual pada periode pertama tentu akan kembali dilelang.
“Nanti lelangnya enggak laku ada kesempatan lagi. Tapi dengan nilai limit tawaran yang disesuaikan. Bea cukai sebagai pihak penjual bisa saja kami turunin sedikit,” kata Isa.
Berikut daftar 169 mobil Subaru yang dilelang:
Subaru Exiga 2.0I AWD 2011 (1 unit): nilai limit Rp90 juta, jaminan Rp27 juta
Subaru BRZ 2.0 RWD 6AT 2013 (1 unit): nilai limit Rp263 juta, jaminan Rp79 juta