Berarti caranya sama seperti pembelian mobil bekas koruptor hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melansir Pengumuman Lelang Nomor Peng-10/KPU.01/BD.02/2019 tentang Lelang Eksekusi Pajak, dari ratusan unit Subaru yang dilelang ada sembilan model yang ditawarkan.
Berikut daftar 169 mobil Subaru yang dilelang:
Subaru Exiga 2.0I AWD 2011 (1 unit): nilai limit Rp90 juta, jaminan Rp27 juta
Subaru BRZ 2.0 RWD 6AT 2013 (1 unit): nilai limit Rp263 juta, jaminan Rp79 juta
Subaru BRZ 2.0 RWD 6AT 2014 (1 unit): nilai limit Rp294 juta, jaminan Rp89 juta
Subaru Forester 2.0 2012 (1 unit): nilai limit Rp61 juta, jaminan Rp19 juta