100KPJ

Sebelum Lelang Hari Ini, Subaru Direncanakan Jadi Mobil Dinas

Share :

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan, 169 mobil Subaru hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai awalnya sempat direncanakan untuk mobil dinas pemerintah.

“Kalau perawatannya mudah, murah, mungkin sudah ditetapkan sebagai kendaraan dinas. Tapi karena perawatannya bukan yang sederhana, dan berbiaya tinggi, maka enggak ada manfaatnya kami tetapkan sebagai kendaraan dinas,” ujarnya di Jakarta baru-baru ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan, meskipun nanti 169 unit tersebut tidak laku saat dilelang di hari pertama tentu akan ada proses lelang selanjutnya. Tentu penawarannya akan jadi lebih rendah dari periode di Rabu 9 Oktober 2019.

“Nanti lelangnya enggak laku ada kesempatan lagi. Tapi dengan nilai limit tawaran yang disesuaikan. Bea cukai sebagai pihak penjual bisa saja kami turunin sedikit,” tuturnya.

Alasan penjualannya kembali dilakukan dengan cara lelang, menurutnya untuk mencegah stigma atau peransangka negatif dari masyarakat. Selain itu, proses pembelian pun lebih aman, karena disaksikan banyak orang atau calon konsumen.

 

Share :
Berita Terkait