100KPJ

Bea Cukai Lelang Ratusan Mobil Subaru, Harga Mulai Rp60 Jutaan

Share :

100kpj – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang 169 mobil merek Subaru dengan berbagai tipe pada 9 Oktober 2019 mendatang.

Mobil yang nantinya dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi tersebut, merupakaan sitaan akibat tagihan hasil audit bea masuk yang tak dibayarkan produsen Subaru.

Berdasarkan yang tertera pada dokumen pengumuman lelang nomor PENG-10/KPU.01/BD.02/2019, mobil Subaru yang berasal dari berbagai model tersebut mayoritas masih baru, dan hanya 28 unit yang sudah memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

Proses lelang sendiri pun sudah ditandatangani Kepala Bidang Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Hari Prabowo.

"Betul, mobil itu hasil sitaan karena tagihan audit yang tidak terbayar. Dan soal surat-surat kendaraan, campur. Ada yang lengkap, ada yang tidak," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deni Surjantoro, Kamis 3 Oktober 2019.

Menariknya, nilai limit berbagai jenis mobil tersebut, terbilang miring dibandingkan harga pasaran yang berkisar Rp348 juta sampai Rp675 juta. Mobil lansiran Jepang itu mereka lelang, di kisaran harga Rp61 juta hingga Rp300 juta. Serta uang jaminan yang hanya berkisar antara Rp19 juta hingga 90 juta.

Bagi masyarakat yang berminat, penawaran terbuka atau open bidding dilakukan melalui laman Lelang.go.id mulai Rabu, 9 Oktober 2019 pukul 09.00-12.00 WIB dan penetapan pemenang pukul 12.00 WIB.

Pelunasan lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan bea lelang pembeli sebesar tiga persen dari harga lelang. Sebelum itu, masyarakat yang berminat harus menyetorkan uang jaminan melalui nomor rekening virtual account yang diperoleh dari aplikasi lelang internet.

Adapun tipe Subaru yang bakal dilelang antara lain Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru Legacy 2.0 I AWD 2010, Subaru WRX STI 4D 2.5, serta Subaru Forester 2.0. Semuanya memiliki nominal uang jaminan dan limit yang berbeda-beda. (re2)

 

(Laporan: Arrijal Rachman/VIVAnews)

Share :
Berita Terkait