100kpj - Penjualan mobil baru belakangan ini merosot, terlebih di tahun ini. Untuk mendongkrak kembali minat masyarakat, Kementerian Perindustrian sedang mengusulkan insentif PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah).
Adapun PPnBM yang ditanggung pemerintah itu cakupannya lebih luas, karena berlaku buat mobil yang sudah diproduksi lokal. Berbeda dengan insentif serupa yang diberikan hanya untuk mobil LCGC (Low Cost Green Car) pada 2021, atau saat pandemi Covid-19.
Saat ini sudah banyak mobil-mobil buatan dalam negeri dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) berbeda-beda. Untuk brand Jepang sendiri ada Toyota, Honda, Suzuki, Mitsubishi, sedangkan merek Korea Selatan ada Hyundai, lalu China ada Wuling, DFSK, Chery, Neta, dan lain-lain.
Artinya jika insentif PPnBM itu berlaku buat semua mobil racikan dalam negeri, maka untuk sementara pemasukkan negara berkurang, tapi industri otomotif terutama kendaraan roda empat kembali bergairah seperti halnya saat beberapa tahun lalu.
Berdasarkan data Kemenperin, setelah diganjar insentif tersebut penjualan mobil selama Maret-Desember 2021 melonjak 113 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Pada 2022, program keringanan pajak itu juga sukses meningkatkan penjualan selama Januari-Mei menjadi sebesar 95 ribu unit.
Namun setelah tidak ada keringanan, penjualan mobil baru kembali stagnan, bahkan terus menurun, meskipun di segmen LCGC masih tergolong stanil yang saat ini diramaikan Honda Brio Satya, Toyota Calya, Agya, Daihatsu Sigra, dan Ayla.
Melalui data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil baru dari diler ke konsumen, atau retail sepanjang Januari-Juni 2204 hanya 431.987 unit, menurun sekitar 14 persen, karena dalam periode yang sama di 2023 masih 502.536 unit.
Terkait dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru saat ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan insentif fiskal berupa PPnBM ditanggung pemerintah yang diproduksi lokal.
Dengan catatan akan diatur tingkat TKDN mobil buatan dalam negeri yang berhak menerima insentif, dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi untuk tetap mengedepankan target pemerintah mencapai netralitas karbon pada 2060, maka tidak menutup kemungkinan mobil hybrid masuk kandidat.
Selain memberikan keringanan pajak, menurutnya pelonggaran suku bunga untuk pembelian mobil baru secara kredit dapat menjadi salah satu opsi untuk mengembalikan minat masyarakat untuk dapat membeli mobil baru. Sehingga perlu perubahan dari lembaga pembiayaan, atau leasing.
“Dukungan terkait pengendalian suku bunga juga dapat menjadi salah satu langkah kita untuk memberikan trigger kepada masyarakat untuk dapat membeli kendaraan roda empat baru,” tuturnya.
Melalui acara diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin), hal serupa disampaikan Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik (ILMATE), Kemenperin, Putu Juli Ardika, terkait usaha pemerintah meningkatkan penjualan mobil baru.
"Tentunya diperlukan langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan penjualan tersebut,” kata Putu.
Sementara Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menyatakan, penjualan mobil domestik tertinggi sebesar 1,23 juta terjadi pada 2013. Hal itu ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang mendekati 6 persen, serta program KBH2/LCGC.
Selepas itu, pasar mobil tak bergerak dari level 1 juta unit, bahkan sempat merosot ke 532 ribu unit pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Lalu, bangkit pada 2021, berkat insentif PPnBM. Tren itu tak berubah banyak memasuki 2022 hingga 2023, di mana penjualan mobil hanya mencapai 1 juta unit.
Memasuki 2024, Kukuh menuturkan, penjualan mobil domestik malah merosot. Per Mei 2024, penjualan mobil turun 21 persen menjadi 334 ribu unit, dipicu berbagai faktor, antara lain kenaikan suku bunga global, lonjakan NPL, pengetatan pemberian kredit dari perusahaan pembiayaan.
Dengan kondisi tersebut, kemungkinan Gaikindo merevisi target penjualan mobil baru sepanjang tahun ini sebanyak 1,1 juta unit, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penekan pasar.