100KPJ

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Share :

100kpj – Belakangan ini pelat nomor khusus kembali menjadi sorotan, banyak mobil mewah menggunakan pelat dewa tersebut ternyata palsu, dan sudah diamankan pihak kepolisian. Terbaru Fortuner pelat dinas TNI.

Pengemudi Toyota Fortuner bernama Pierre Abraham itu diamankan Polisi setelah videonya viral, karena menggunakan pelat nomor TNI yang sudah tidak aktif, terlebih yang bersangkutan bukan anggota militer.

Baca juga: Gak Nyangka Cuma Buat Ini Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pelat dinas TNI 84337-00 yang digunakan milik kakaknya pensiunan perwira tinggi dari Korps Wanita Angkatan Darat berinisial T. 

Karena statsunya sudah bukan anggota lagi, lebih lanjut Wira menjelaskan sejak 2020 indentitas kendaraan dinas TNI itu sudah diputihkan, atau berganti nama Marsekal Muda TNI AU Asep Adang Supriyadi.

Agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi, sebelumnya Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, warga bisa melaporkan kepada Polisi jika melihat ada kejanggalan mobil mewah pakai pelat khusus.

“Silahkan masyarakat ambil foto, laporkan kepada kami atau bikin pengaduan. Kami kejar, dan lakukan penangkapan,” tutur Brigjen Pol Yusri Yunus saat meringkus pedagang pelat palsu beberapa waktu lalu.

Menurutnya pelat nomor dinas, atau pelat khusus dengan kode ZZ, ataupun pelat dinas TNI, dan Polsi sebagian besar disalahgunakan oleh orang-orang beruang yang punya mobil mewah harga miliaran rupiah.

Sejak beberapa tahun terakhir, ada banyak kasus pengguna mobil mewah yang menggunakan pelat dinas polri, dan TNI palsu. Bahkan ada saja oknum yang menerbitkan pelat khusus RF pada saat itu untuk kalangan pengusaha, dan profesi lainnya.

Terutama di Jakarta, sudah menjadi pemandangan sehari-hari jika melihat mobil mewah dengan pelat nomor khusus arogan di jalan, misalnya meminta jalan tanpa ada pengawalan, berjalan di jalur TransJakarta, hingga menggunakan strobo.

Sebagaimana dilaporkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan. Salah satunya, menghindari aturan ganjil genap, atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi pengendara lain.

Salah satu cara kepolisian mendeteksi pelat nomor khusus palsu, maka untuk menjaga keasliannya disematkan teknologi RFID (Radio Frequency Identification).

Share :
Berita Terkait