Artinya jika menerapkan skema kredit dengan TDP 20 persen, maka gaji yang pantas untuk kredit Fortuner varian terendah itu sekitar Rp30 jutaan agar disetujui lembaga pembiayaan.
Mobil SUV (Sport Utility Vehicle) itu dibekali mesin diesel 2 GD FTV empat silinder berkapasitas 2.393cc dilengkapi VNT (Varible Nozzle Turbo) Intercooler.
Enjin peminum soal dengan sistem injeksi atau commonrail itu dapay memuntahkan tenaga 149,6 PS di 3.400 rpm, dan torsi 400 NM di 1.600-2.000 rpm. Tenaganya itu disalurkan melalui transmisi manual 6-percepatan ke roda belakang.
Untuk mendukung ketangguhannya di berbagai jalan, mobil SUV dengan konfigurasi 7-penumpang tersebut memngandalkan rangka tangga alias ladder frame dengan suspensi depan belakang model double wishbone, dan koil spring lengkap dengan stabilizer.
Kemudian untuk fitur-fitur keamanannya meliputi Hill Start Assist, Traction Control, Emergency Brake Signal, dan Vehicle Stability Control untuk meminimalisir mobil tidak selip, atau tergelincir saat bermanuver, serta pengereman anti-lock braking system. Gimana apakah gajinya sudah cukup buat beli Toyota Fortuner?