"Jenis pribadi, ada saya nanti saya tahu. Saya akan tanggung jawab saya berani tanggung jawab, saya beli semua mobil itu," kata MI.
Sementara itu, Polisi sudah menetapkan MI sebagai tersangka atas kecelekaan beruntun tersebut. "Sudah (jadi tersangka)," ujar Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Kamis 28 Maret 2024.