Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan hasil pemeriksaan awal pihaknya, bahwa pengemudi mobil pagi harinya meminum minuman beralkohol. Kemudian membawa mobil di sekitar showroom tersebut.
"Pagi harinya, pengemudi minum miras di rumahnya di sekitar lokasi. Dan pada saat keluar rumah membawa mobil, kondisi dalam pengaruh miras. Kemudian, ketika melewati jalan di depan showroom, pengemudi tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," ujar Kombes Zain.