100KPJ

Mengejutkan Segini Biaya Konversi Truk Listrik dari Mesin Diesel

Share :

100kpj - Konversi, atau mengubah powertrain kendaraan berbahan bakar menjadi listrik berbasis baterai bukan hanya diterapkan pada motor, atau mobil penumpang, namun truk juga bisa diperlakukan hal yang sama.

Mengingat dimensi, dan daya angkutnya yang lebih besar, maka jangan kaget jika biayanya miliaran rupiah, atau setara beli truk ringan konvensional baru.

Soal komponen yang digunakan masih sama, yaitu baterai, kontroler, dan motor listrik penggerak alias dinamo.

Cukup jarang terdengar ada penyedia jasa konversi truk bermesin diesel menjadi listrik murni, namun ada salah satu perusahaan di Indonesia yang secara bisnis berfokus menyediakan modifikasi tersebut, yaitu PT Alun.

Agar dikenal publik, bengkel konversi truk listrik itu unjuk gigi di pameran Gaikindo Indonesia International Commercial Expo, atau GIICOMVEC 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada 7-10 Maret.

Perusahaan yang menyediakan layanan modifikasi sumber tenaga untuk kendaraan komersial, atau niaga itu menyebutnya Adaptive Mobility Power, alias AMP. Artinya komponen yang digunakan tidak hanya satu jenis, namun bisa disesuaikan kebutuhan.

Hal yang lazim dilakukan, mengingat jenis truk di Indonesia cukup banyak, bukan hanya dari kategori dimensi, atau sumbu rodanya saja yang berbeda-beda, melainkan daya angkut setiap truk, dan jarak tempuhnya tidak serupa.

"Kita harus merancang sesuai kebutuhan. Jarak, rute, sehingga kita bisa memformulasikan motor yang digunakan seperti apa, dan berdasarkan jarak tempuh itu baterai kapasitas yang dibutuhkan itu juga berapa," ujar Operation General Manager PT Alun, Jusuf Gunawan, di JCC, dikutip, Sabtu 9 Maret 2024.

Mengingat paket komponen elektrifikasi yang disediakan berbeda-beda sehingga harganya tidak sama. Hal itu diperhitungkan dari berbagai aspek, agar tidak ada penurunan spesifikasi dari mesin diesel sebelumnya saat menjadi listrik.

"Kendaraan yang dikonversi, tenaga atau daya yang dihasilkan sebelumnya juga berbeda-beda dan kita harus memperhitungan hal itu. Untuk pengerjaan konversi ini, sekitar 90 hingga 120 hari. Harganya, mulai Rp 1,4 miliar," tuturnya.

Sayangnya saat ini kebijakan konversi kendaraan konvensional menjadi listrik berbasis baterai baru diresmikan untuk sepeda motor, dan diperluas menjadi mobil penumpang.

Dimulai dari aturan konversi motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Sedangkan turunan dari aturan konversi mobil listrik mengacu pada Permenhub Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Saat ini beberapa brand sudah memiliki truk listrik, dan dipasarkan secara global, sebut saja BYD, Isuzu, Mitsubishi Fuso, dan beberapa merek lainnya.

Share :
Berita Terkait