100kpj – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, kembali mengungkapkan bahwa saat ini insentif mobil hybrid tengah digodok oleh pemerintah. Namun, dia belum bisa memastikan kapan aturan itu akan diterbitkan.
"Insentif untuk mobil hybrid sudah mulai kita bicarakan dalam internal pemerintah. Jadi tunggu tanggal mainnya," ujar Agus Gumiwang saat mengunjungi pameran GIICOMVEC di JCC Senayan, Jumat 8 Maret 2024.
Namun, Agus belum bisa menjelaskan secara detail mengenai detail aturan insentif mobil hybrid. Kemenperin dan sejumlah pihak terkait masih merumuskannya hingga sekarang.
"Nanti kita bicarakan," ungkapnya.
Soal wacana insentif mobil hybrid memang sudah bergulir sejak lama, dan kabarnya sedang digodok pemerintah. Hal itu disampaikan langsung oleh Airlangga Hartarto selaku Menko (Menteri Koordinator) Bidang Perekonomian.
Airlangga menjelaskan, insentif yang akan diberikan berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). Besaran PPN DTP kendaraan roda empat hybrid rencananya bakal disamakan dengan besaran insentif yang diberikan untuk mobil listrik.
“Kita sedang kaji, sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan masih satu persen nanti kita akan exercise," ucap Airlangga.
Sekadar informasi penjualan mobil hybrid mampu lebih unggul ketimbang model listrik murni pada 2023 bahkan jumlahnya terpaut cukup jauh. Di tahun lalu penjualan mobil listrik tembus 17 ribu unit, sedangkan model hybrid justru menyentuh angka 54 ribu unit.