100kpj – Siap-siap pejabat yang akan pindah tugas di Ibu Kota Nusantara, atau IKN tidak akan mendapatkan mobil dinas. Petugas negara tersebut akan diwajibkan pakai transportasi umum seperti halnya warga biasa.
“Pejabat pemerintah tidak akan punya mobil dinas resmi,” ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita, Silvia Halim, dikutip Viva.co.id, Jumat 23 Februari 2024.
Menurutnya tujuan pejabat tidak diberikan mobil dinas agar tercipta kota ramah lingkungan, sesuai rencana awal kendaraan yang beroperasi 100 persen listrik berbasis baterai, di mana 80 persen transportasi publik.
“Inti pesannya adalah sebagai konsistensi dari kebijakan publik transport, sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN. Maka pemerintah di sana pun harus memberikan contoh,” tuturnya.
Meski begitu tidak semua pejabat tidak mendapatkan mobil dinas, dikecualikan untuk orang nomor satu di pemerintahan seperti halnya Presiden, dan para menterinya yang diberikan izin pakai itupun mobil listrik.
“Di IKN tidak aka nada mobil dinas kecuali presiden, dan menteri. (Pejabat) sisanya harus menggunakan transportasi publik,” sambungnya.
Agar program tersebut terwujud, maka transportasi publik di IKN akan dibuat saling terintegrasi sehingga memudahkan penggunanya, dan hanya membutuhkan waktu singkat untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
“Inilah guna konsep kota 10 menit, dan transit oritented development di IKN,” sambungnya.
Sejak awal IKN yang berada di kawasan Kalimantan Timur mengusung konsep hijau, bukan hanya sektor kendaraan atau alat transportasi, namun pembangkit listrik, hingga bangunan di dalamnya wajib ramah lingkungan.
Bukan hanya kereta, atau bus listrik, namun transportasi umum seperti halnya taksi juga akan mengandalkan kendaraan listrik.
Sebelumnya Presiden Jokowi sudah mengesahkan investasi Bluebird sebagai salah satu penyedia transportasi umum berbasis listrik, sebesar Rp250 miliar.
Saat ini Bluebird sudah mengoperasikan 4 model kendaraan listrik sebagai armadanya di sejumlah daerah, untuk mobil penumpang ada BYD e6, Tesla Model X, dan BYD T3, dan terbaru ada BMW iX xDrive 40.
Sebelumnya pejabat negara yang bertugas di sejumlah daerah, terutama di Jakarta mendapatkan mobil dinas, mulai dari jenis sedan, MPV, hingga SUV.