100KPJ

Pemerintah Bebaskan PPnBM Mobil Listrik Impor, BYD Bakal Sesuaikan Harga?

Share :

100kpj –  Pemerintah lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani telah resmi menerbitkan peraturan baru soal insentif untuk kendaraan listrik, yang mana mobil listrik impor CBU dan rakitan lokal dibebaskan dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Salah satu yang diuntungkan dengan kebijakan ini adalah pabrikan mobil listrik asal China, BYD.

Mobil listrik BYD yang dijual di Indonesia saat ini memang didatangkan secara impor utuh atau completely built up (CBU) unitnya. Kini, pemerintah resmi menerbitkan peraturan baru soal insentif untuk kendaraan listrik, yang mana mobil listrik impor CBU dan rakitan lokal dibebaskan dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Baca Juga: Sri Mulyani Gratiskan PPnBM untuk Mobil Listrik Impor dan CKD, Cek Aturannya

Kebijakan tersebut tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Diterbitkannya aturan itu sendiri guna mendorong kebijakan pemerintah dalam melakukan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik. Selain itu tarik minat investasi, meningkatkan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam negeri, dan mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Perihal kebijakan tersebut Luther Panjaitan, Head of Marketing & Communication PT BYD Motor Indonesia, menyambut baik dengan kebijakan pemerintah. Ini memperlihatkan bahwa pemerintah memang serius dalam mempercepat peralihan ke mobil ramah lingkungan.

"Secara BYD kami sangat menyambut baik keputusan pemerintah, khususnya dalam perkembangan EV di Indonesia. Memang kami sudah mendengar dari peraturan turunan Kementerian Keuangan dan ini adalah kelanjutan dari peraturan Presiden," ujar Luther di ajang IIMS, Rabu 21 Februari 2024.

"Jadi sebenarnya ini in line saja dari apa yang dikeluarkan oleh Presiden dan diikuti oleh Kemenkeu atau Kementerian yang terkait itu sudah jadi satu kesatuan, lah. Jadi buat kami itu ya kami sambut baik dan juga menunjukkan bahwa negara sangat serius untuk transisi energi dan masa depan green technology industry di Indonesia," lanjutnya.

Lantas, apakah BYD akan melakukan penyesuaian harga mobil listrik mereka di Indonesia setelah adanya insentif PPnBM ini? Luther mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih dulu perihal kebijakan tersebut.

"Kita pelajari dulu peraturannya, sebenarnya menurut saya aturan tersebut membuat kami menjadi firm secara bisnis dalam pengambilan keputusan harga," paparnya.

BYD sendiri telah mengumumkan harga dari ketiga produk mobil listrik yang dibawa ke Indonesia. Perusahaan mobil listrik asal China tersebut mengumumkan harga BYD Dolphin, Atto 3 dan Seal di arena IIMS 2024 pada Kamis 15 Februari 2024.

Harga mobil listrik BYD ini lebih terjangkau ketimbang para pesaing. Mulai dari BYD Dolphin yang dibanderol Rp425 juta; harga BYD Atto 3 adalah Rp515 juta dan harga BYD Seal mulai Rp629 juta, di mana semuanya statusnya on the road Jakarta.

Share :
Berita Terkait