Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa STNK pengemudi Honda Jazz tidak terdaftar di aplikasi e-tilang. Menurut pengakuan pelanggar, hal tersebut dilakukan untuk menghindari Ganjil genap.
“Dan juga diketahui bahwa kendaraan yang bersangkutan tidak melakukan pembayaran pajak mulai tahun 2012, dan masa berlaku STNK mati tahun 2016,” tulis @tmcpoldametro.