100kpj – Pertalite merupakan bahan bakar subsidi yang masih dijual Pertamina dengan harga Rp10 ribu per liter. Namun penggunaan bahan bakar minyak (BBM) RON 90 itu akan dihilangkan tahun ini.
Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah untuk menekan penggunaan Pertalite agar meringankan beban negara akibat tidak tepat sasaran, mulai dari menaikkan harga pada dua tahun lalu, hingga membatasi pembeliannya sesuai jenis kendaraan, baik itu mobil, dan motor.
Padahal belum ada revisi terkait pembatasan Pertalite, atau BBM bersubsidi dalam Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
Namun sebagian SPBU (Stasiun Pembakaran Umum) ada yang menerapkan pembelian Pertalite pakai qrcode di aplikasi MyPertamina, atau sekadar mencatat pelat nomor kendaraan, dan ada batas maksimal per hari.
Padahal tahun ini direncanakan Pertalite dihapus dari daftar BBM Pertamina, dan diganti dengan Pertamax Green 92 yang merupakan bahan bakar bioetanol, seperti halnya Pertamax Green 95 yang dijual saat ini.
Menghilangkan Pertalite di tahun ini, dan meningkatkan kadar oktannya sudah sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK), agar lebih ramah lingkungan meski statusnya subsidi.
“BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92, karena aturan KLHK oktan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91," ujar Direktur Utama Pertama Nicke Widyawati, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI tahun lalu.