100kpj – Setelah pemerintah memberlakukan insentif mobil listrik CBU (Completely Built Up), Selasa 9 Januari 2024, BYD langsung tancap gas dengan meluncurkan jajaran mobil listriknya di Indonesia pada pekan depan.
Melalui undangan resminya yang diterima 100kpj hari ini, BYD Indonesia akan memperkenalkan diri sekaligus menghadirkan mobil listrik penumpang di salah satu kawasan Jakarta, pada Kamis 18 Januari 2024.
“Januari 2024 ini akan menjadi debut bagi BYD untuk meramaikan pasar kendaraan penumpang di Indonesia sekaligus mengukuhkan Indonesia sebagai bagian dari peta ekspansi bisnis jangka panjang global BYD,” tulis keterangannya.
Di Indonesia BYD bukan merek baru, karena beberapa produknya sudah digunakan sebagai transportasi umum. Misalnya bus listrik BYD yang dirakit PT VKTR Teknologi Mobilitas untuk Transjakarta.
Untuk mobil listrik penumpang, yaitu BYD e6 dan T3 sudah digunakan taksi Bluebird sejak beberapa tahun lalu. Artinya meski produsen resminya baru akan hadir pekan depan, tapi produknya sudah mengaspal lebih dulu.
“Kami masuk Indonesia itu pada 2018, dan pada 2020 menghadirkan transportasi umum yang berlanjut hingga 2021 dengan menghadirkan kendaraan elektrik yang sudah mencapai 55 unit untuk bus elektrik di Jakarta,” ujar Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao beberapa waktu lalu.
Build Your Dream, atau BYD didirikan Wang Chuanfu pada 1995 bermarkas di Shenzhen, Guangdong, China. Memasuki 2003 jenama asal tirai bambu itu mulai produksi kendaraan setelah mengakuisisi Qinchuan Automobile Company.
Sebelumnya perusahaan itu memang meracik baterai, dan panel surya, hingga akhirnya melebarkan sayap dengan produksi kendaraan listrik yang meliputi mobil pribadi, bus, truk, sepeda listrik, hingga alat berat seperti forklift.
Terkait produknya yang akan masuk pasar Indonesia masih dirahasikan, namun ada 3 model yang kerap tertangkap kamera saat uji coba di jalan, yaitu BYD Atto 3, Dolphin, dan Seal.
Diduga ketiga model tersebut yang akan dijual di pasar domestik di tahap awal dengan status impor utuh, alias CBU. Produk-produk tersebut akan menikmati insentif dari pemerintah berupa bebas bea masuk, dan PPnBM jika jenama asal Tiongkok itu menepati janji memproduksinya secara lokal sesuai target pemerintah.
Melalui Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dalam Rangka Percepatan Investasi.
Dalam aturan tersebut insentif mobil listrik CBU berlaku sampai 31 Desember 2025 dan diberikan kelonggaran sampai dua tahun ke depan agar brand yang sudah menikmati insentif impor CBU itu produksi di dalam negeri.
Pasal 7 ayat (1) huruf I dijelaskan bahwa produk wajib diproduksi komersil paling lambat 1 Januari 2026, dan paling lambat 31 Desember 2027, dengan memenuhi target minimal TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).
Berkaca dari target yang sudah ditentukan pemerintah, kira-kira kapan BYD mulai bangun pabrik di Indonesia dan memproduksi mobil listriknya secara lokal, tunggu berita selanjutnya!