"Ini negara hukum ada proses dan birokrasi utk menangani ini semua.. jangan mentang-mentang Anda merasa berat mendapatkan ganti rugi sesuai keinginan Anda terus anda merasa pantas memviral kan berita2 bohong dan fitnah kepada publik," tutur Rian.
Ini Pernyataan Rian Mahendra Selengkapnya: