100kpj – Petugas Dishub DKI mendadak viral di sosial media karena nemplok di kap mesin mobil. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya insiden tersebut dan membeberkan pemicunya.
Sebelumnya viral video petugas Dishub DKI Jakarta nemplok di kap mesin usai "dibawa" kabur oleh pengemudi mobil. Ini sesudah pengemudi cekcok dengan beberapa petugas Dishub.
Nampak, petugas tersebut memegang erat wiper agar tidak terjatuh karena mobil dalam kondisi ngebut. Mobil sendiri dipacu cukup kencang, dan bahayanya lagi mobil tersebut dibawa zig-zag.
Baca Juga: Viral Video Pengemudi Mobil Bawa Kabur Petugas Dishub yang Nemplok di Kap Mesin, Ini Endingnya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengungkapkan insiden itu terjadi saat Dishub melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 3 Januari 2024.
Dia mengungkapkan bahwa pengemudi mobil yang membawa kabur anak buahnya itu melakukan perekaman dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas Dishub DKI. Selain itu, mobil itu juga sengaja melintas di tempat yang sama sebanyak empat kali.
"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," ujar Syafrin, dilansir dari Antara, Kamis 4 Januari 2024.
Hingga akhirnya, petugas berinisiatif memberhentikan pengendara itu untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas. Namun, pengendara tidak bisa diajak kerja sama dan memilih tancap gas hingga hampir menabrak petugas.
Salah satu petugas Dishub DKI berusaha menghindari terjangan mobil tersebut, namun malah terbawa di kap mesinnya sampai ke daerah Menteng. Selain itu, mobil tersebut juga sempat menabrak pengendara roda dua, namun tidak berhenti dan terus melaju kencang.
Lalu, dua orang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut sampai akhirnya mobil dapat diberhentikan. Kemudian, pengemudi mobil pun diamankan di Polsek Setiabudi.
"Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," ujar Syafrin.
Syafrin menyebut, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub. Dia juga mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas, khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang.