100kpj – Kapolda Metro Jaya mengamankan sejumlah penjual pelat nomor khusus palsu, yaitu berinisial YY (45), HG (46), dan PAW (36). Mereka menjual pelat dinas polri, dan TNI kepada orang-orang kaya puluhan juta rupiah.
Selama beroperasi mereka sudah menjual 18 STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan pelat khusus palsu, sebagian besar konsumennya adalah orang-orang tajir yang kerap menggunakan mobil mewah.
Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, harga STNK dan pelat nomor palsu yang mereka jual Rp55 juta. Artinya sudah ratusan juta rupiah yang dikantongi dari hasil identitas palsu kendaraan itu.
Untuk mentertibkan orang-orang kaya yang rela merogoh kocek untuk beli pelat nomor khusus palsu tersebut, pihak kepolisian meminta warga agar mengirimkan foto mobil mewah berpelat dinas polri, atau TNI, serta berkode ZZ.
Artinya jika menemukan di jalan ada kejanggalan mobil-mobil mewah pakai pelat nomor khusus tersebut, maka masyarakat berhak melaporkan kepada petugas kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Silahkan masyarakat ambil foto, laporkan ke kami atau bikin pengaduan. Kami kejar, dan lakukan penangkapan,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan, dikutip, Kamis 21 Desember 2023.
Menurutnya pelat nomor dinas, atau pelat khusus dengan kode ZZ itu sebagian besar disalahgunakan oleh orang-orang beruang yang punya mobil mewah harga miliaran rupiah.
Sejak beberapa tahun terakhir, ada banyak kasus pengguna mobil mewah yang menggunakan pelat dinas polri, dan TNI palsu. Bahkan ada saja oknum yang menerbitkan pelat khusus RF pada saat itu untuk kalangan pengusaha, atau selebirits.
Namun baru kali ini pihak kepolisian gencar mentertibkan peredaran pelat nomor khusus instansi negara tersebut. Mengingat semakin marak bengkel-bengkel, atau pengerajin pelat nomor palsu yang menjalankan aksinya atas permintaan dari oknum-oknum yang ingin terlihat gagah di jalan.
Terutama di Jakarta, sudah menjadi pemandangan sehari-hari jika melihat mobil mewah dengan pelat nomor khusus arogan di jalan, misalnya meminta jalan tanpa ada pengawalan, berjalan di jalur TransJakarta, hingga menggunakan strobo.
Sebagaimana dilaporkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan. Salah satunya, menghindari aturan ganjil genap, atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi pengendara lain.