100kpj – Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat menjadi salah satu destinasi favorit warga Ibu Kota menghabiskan waktu berlibur. Diprediksi ada jutaan kendaraan tumpah ruah saat libur natal dan tahun baru.
Untuk mengurai kemacetan yang akan terjadi, maka akan diterapkan aturan ganjil-genap, yaitu membatasi mobil pribadi masuk kawasan Puncak Bogor, berdasarkan tanggal, dan pelat nomor dari kendaraan.
Cara tersebut kerap diterapkan di momen-momen tertentu, artinya bukan hanya buka tutup jalan yang diberlakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Kementerian Perhubungan, Tatan Rustandi mengatakan, diprediksi ada 14,81 juta warga berlibur, dan kawasan Puncak paling padat terutama pengguna motor.
“Jadi kawasan Puncak cukup signifikan, dan ini tidak pernah turun (dari tahun ke tahun). Sudah tahu macet, kita tetap melakukan perjalanan, itu karakter dari masyarakat,” ujar Tatan dikutip dari keterangannya, Rabu 20 Desember 2023.
Maka untuk mencegah penumpukan kendaraan, melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021, diberlakukan ganjil-genap di jalur puncak, dalam waktu tertentu, dimulai Jumat 22 Desember.
“Sistem ganjil-genap dengan perbatasan waktu dilakukan pada Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai Minggu pukul 24.00 WIB. Sedangkan hari libur nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB, sampai 24.00 WIB,” tuturnya.
Bukan hanya itu, Kemenhub bersama stake holder terkait akan memasang alat untuk menunjukkan informasi kondisi lalu lintas di jalur Puncak, melalui Variable Message Sign Statis di jalan Ciawi-Puncak, serta VMS Mobile.
“Rambu-rambu peringatan juga kami tempatkan di kawasan ganjil-genap Puncak,” sambungnya.
Kendaraan pribadi masih menjadi pilihan warga untuk menhabiskan waktu libur nataru, tidak heran jika Jasa Marga (Persero) memprediksi ada jutaan unit mobil yang meninggalkan Jakarta dalam periode liburan tahun ini.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana mengatakan, mulai Senin 18 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024 diprediksi total ada jutaan kendaraan meninggalkan Jakarta.
“Selama 18 hari periode Nataru mulai terhitung hari ini, H-7 sampai 4 Januari ada 2,8 juta kendaraan. Jumlah tersebut naik 18 persen dibandingkan volume lalu lintas normal,” ujar Octaviana dalam keterangannya.