100kpj – Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar memberi klarifikasi soal viralnya aksi kampanye menggunakan mobil dengan pelat dinas Polri 70088-VII. Akibat ini, Polisi pun memberikan tindakan tilang padanya.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten telah memberikan tindakan tegas berupa penilangan terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk kampanye oleh seorang caleg DPR RI dari Partai Demokrat ini.
"Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirene, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Senin 18 Desember 2023, dikutip dari Antara.
Menurut Sigit, penindakan tilang yang dilakukan oleh pihaknya setelah mengetahui adanya rekaman video memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam berpelat dinas Polri 70088-VII tengah mengangkut atau menurunkan atribut kampanye.
Bahkan, mobil yang dipasangi sirene dan strobo itu juga digunakan mengangkut baliho caleg. Sementara itu, Zulfikar mengakui mobil tersebut adalah benar miliknya, dan bukan mobil dinas Kepolisian RI. Mobil tersebut viral karena membawa alat peraga kampanye.
"Iya itu mobil saya, dan bukan mobil dinas Polri," kata Zulfikar merespons video viral, Senin, 18 Desember 2023.
Zulfikar menegaskan pelat nomor Polri yang digunakan adalah pelat nomor dinas resmi yang didapatkan dari Polri. Hal itu lantaran, status Zulfikar yang saat ini masih menjabat Anggota DPR RI.
"Namun demikian, saat ini masa berlakunya saat ini sudah mati sejak Juni 2023," terangnya.
"Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi, dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," lanjut Zulfikar.
Isi Garasi Zulfikar H
Menilik pada situs resmi LHKPN, Selasa 19 Desember 2023, Zulfikar memiliki harta kekayaan sebesar Rp28 miliar, tepatnya Rp 28.658.740.160. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan pada 3 Agustus 2023 untuk periodik 2022.
Harta tersebut dilaporkannya saat menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Zulfikar tercatat memiliki sejumlah kendaraan yang nilainya mencapai Rp 2.071.740.160, tercatat ada 5 mobil mewah.
Berikut daftar kendaraan Zulfikar H:
1. Toyota Fortuner 2.4 G 4X2 A/T tahun 2016 senilai Rp 464 juta
2. Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakkar tahun 2016 senilai Rp 308.620.160
3. Land Rover Jeep S.C Hardtop tahun 2012 senilai Rp 624 juta
4. Honda CR-V RM3 2 WD 2.4 A/T CKD tahun 2013 senilai Rp 225.120.000
5. Honda CR-V 1.5 TC Prestige CV CKD tahun 2017 senilai Rp 450 juta.